BACA JUGA:KPK Terus Kembangkan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Termasuk Setiap Alat Bukti
"Nanti untuk pengembangan akan banyak sekali, bahkan pada saat ini, KPK telah mengambil alih pemblokiran," terangnya.
"Sekarang sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK senilai Rp 71 miliar atas beberapa jasa dan perbankan maupun asuransi," sambungnya.
(Nanda Aria)