Ferdy Sambo 28 Tahun Mengabdi di Polri Berakhir Pahit, Tinggal Tunggu SK Pemecatan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 22 September 2022 06:05 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang etik Polri (Foto: Dok Polri)
Share :

"Tidak ada (upacara PTDH), sudah diserahkan (surat keputusan Kapolri) berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial," lanjutnya.

Kini publik pun menunggu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menandatangani surat keputusan (SK) pemecatan PTDH Irjen Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya: Perjalanan Karier Mentereng 28 Tahun Ferdy Sambo Berakhir, Kapan Kapolri Teken SK Pemecatan?

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya