JAKARTA - Polisi tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dialami seorang mahasiswi berinisial AP (22) di sekitar indekosnya, Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami masih lakukan penyelidikan, masih periksa saksi-saksi karena ada beberapa yang kami jadwalkan," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan pada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, polisi sudah menerima laporan terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut beberapa waktu lalu. Polisi saat ini masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
Sementara itu, korban AP menerangkan, istri driver ojol yang telah menuduhnya perebut laki orang (pelakor) dan menjambaki rambutnya sempat mendatangi indekosnya kembali pada Rabu, 21 September 2022. Dia datang sambil menggendong bayi dan meminta maaf pasca dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya dilaporkan ke polisi dan viral di medsos.
"Dia (pelaku) niat mau minta maaf, dia bilang masa mba tega sih sama saya, saya punya bayi," tuturnya.
Namun, kata dia, tak lama saat bertemu pelaku, dia dihubungi polisi untuk datang ke Polsek Pesanggrahan hingga akhirnya dia mendatangi kantor polisi itu bersama ayahnya. Dia sendiri berniat tetap melanjutkan proses hukum tersebut guna memberikan efek jera.
"Saya maunya lanjut, biar kasih pelajaran saja supaya tidak kejadian lagi," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)