Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelaku diketahui menjalani pengobatan atas gangguan jiwa yang dialaminya sejak 2019 lalu.
"Indikasi awal pelaku mengalami ganguan jiwa dan sudah berobat sejak 2019," ujar Ibrahim, Rabu (21/9/2022).
BACA JUGA:Cium Aroma Kecurangan Pemilu SBY Turun Gunung, Bawaslu: Enggak Masalah!
Berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, lanjut Ibrahim, pelaku biasanya melamun jika obatnya habis. Namun, kali ini, pelaku marah hingga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.
"Baru pertama kali ini dia (pelaku) melakukan hal seperti ini, biasanya gak pernah marah-marah, kalau obatnya habis hanya suka bengong dan melamun. Penanganan saat ini oleh Satreskrim Polres Purwakarta," katanya.
(Nanda Aria)