Lukas Enembe Disebut Alami Kebocoran Ginjal, Minta Dirawat di Singapura

Chanry Andrew S, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 10:41 WIB
Lukas Enembe/Foto: Okezone
Share :

Padahal rencananya Lukas akan diperiksa di Jakarta pada tanggal 26 September 2022 mendatang.

Sebelumnya diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya