“Tentu KPK harus melakukan mitigasi, kan harus ada dua bukti, harus itu dipenuhi kalau dia itu dipenuhi bisa diproses nah itu nanti bisa tidak KPK bisa memenuhi bukti itu, kalau sudah ada bisa diproses saya kira itu,” tambahnya.
Wapres menegaskan pemerintah mendukung penuh penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi. “Ya tentu kita mendukung upaya-upaya penegakan hukum untuk masalah pemberantasan korupsi, itu menjadi komitmen pemerintah.”
(Khafid Mardiyansyah)