Hakim Agung Jadi Tersangka Suap, Mahfud MD: Usut Tuntas dan Hukum Berat!

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 18:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD di Unisma (foto: dok Kemenkopolhukam)
Share :

KOTA MALANG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung (MA).

Dugaan korupsi ini terungkap berkat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi antirasuah ini kepada hakim agung Sudrajad Dimyati.

"MA sekarang masih dalam proses, saya juga masih belum dapat nama-nama yang pasti. Tapi bahwa ada hakim agung yang terlibat kalau tidak salah dua orang," ucap Mahfud MD sesuai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022).

 BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sudah Ditahan KPK, Kini Diberhentikan Sementara

Menteri kelahiran Sampang ini meminta KPK mengusut tuntas dan menghukum berat pelaku OTT terlebih mereka adalah hakim yang seharusnya menegakkan hukum. Hal ini demi menegakkan supremasi hukum dan menjalankan misi reformasi hukum.

"Itu juga harus diusut dan hukumannya harus berat. Karena ini hakim, hakim itu benteng keadilan, kalau itu terjadi jangan sampai diampuni, dan jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, digital. Anda melindungi, anda akan ketahuan, bahwa anda yang melindungi dan anda dapat apa," paparnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA di Jakarta dan Semarang. Total ada 10 orang yang terlibat dugaan suap saat mengurus suatu perkara di MA.

 BACA JUGA: KPK Tahan Hakim MA Sudrajad Dimyati untuk 20 Hari Pertama

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD), Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya