Kesal Akses Jalannya Ditutup, Pria Ini Aniaya dan Bakar Rumah Tetangganya

Hari Kasidi, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 13:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MATARAM - Pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar rumah dan menganiaya pemiliknya, yang tidak lain merupakan tetangga sendiri.

Menggunakan baju kaos berwarna oranye, bertuliskan tahanan Polsek Sandubaya. RJ (42) terduga pelaku pembakaran rukmah dan penganiayaan terhadap pemiliknya, digelandang polisi untuk diperlihatkan kedada awak media.

RJ diduga melakukan tindakan tersebut, karena kesal jalan akses dari dan menuju rumahnya, yang ada di lingkungan Karan Jangkong, Cakranegara, ditutup oleh korban, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.

"Selain melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, kami juga mengamankan selonjor besi pipa, yang digunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban pada bagian kepala," kata Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah.

Pelaku dipersangkakan Pasal 187 dan Pasal 361 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya