LPSK Bentuk Sembilan Tim Khusus Tangani Ribuan Pengaduan Korban Investasi Bodong

Adi Haryanto, Jurnalis
Sabtu 24 September 2022 16:51 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi Pasaribu. (MNC Portal)
Share :

Menurutnya, selain melibatkan pegawai internal LPSK juga menggandeng auditor eksternal. Setelah itu, langkah berikutnya adalah melaporkan hasil validasi kepada Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimasukkan dalam dakwaan di pengadilan.

"Pada penanganan kasus ini, kami intensif berkoordinasi utamanya dengan pihak bank dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), untuk melacak lalu lintas transaksi, lalu dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya