Uang itu didapat Hasnaeni dari PT Waskita Beton Precast sebagai salah satu syarat untuk dapat mengerjakan proyek pekerjaan tol Semarang-Demak. Uang itu diserahkan melalui sebuah invoice (tagihan fiktif).
Menurutnya, temuan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast senilai Rp2,5 triliun. Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Husnaeni 'Wanita Emas' Terlibat Korupsi, Histeris saat Mau Ditahan
(Susi Susanti)