Kasus Brigadir J, Sidang Etik Ipda Arsyad Tetap Dilanjutkan Meski Saksi Kunci Tak Hadir

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 26 September 2022 16:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri kembali melanjutkan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua dengan terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sidang dilanjutkan meskipun saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin (AR) tidak dapat hadir hingga selesai lantaran sakit yang dideritanya.

"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir. Namun, karena kondisi kesehatan belum stabil beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," kata Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Senin.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Dilanjutkan Hari Ini 

Sidang ini menghadirkan saksi lainnya sebanyak lima orang termasuk AKBP Ridwan Soplanit (RS) selaku mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai. Kemudian, saksi-saksi yang hadir pada hari ini yaitu AKBP AR yang tidak bisa melanjutkan sampai dengan selesai, kemudian AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM," ujar Nurul.

Ipda Arsyad disidang etik lantaran tidak profesional menjalankan tugasnya ketika datang pertama kali ke lokasi penembakan Brigadir Joshua.

BACA JUGA:Iptu Hardista Pramana Didemosi Satu Tahun Terkait Kasus Brigadir J 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya