Oknum TNI yang Acungkan Pistol di Tol Jagorawi Ditahan 20 Hari

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 26 September 2022 18:11 WIB
Viral oknum TNI todongkan pistol di Tol Jagorawi (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Oknum TNI yang diduga mengacungkan pistol bak koboi jalanan di Tol Jagorawi kini ditahan guna proses pemeriksaan di Puspom TNI. Oknum TNI berpangkat Kapten dan menjabat sebagai pengamanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu ditahan selama 20 hari.

Demikian disampaikan Kapuspen TNI, Laksma Kisdiyanto perihal progress penindakan kasus tersebut. Ia pun menyampaikan RS saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI, RS sudah ditahan sejak tanggal 21 September kemarin. Dalam rangka pemeriksaan, RS ditahan selama 20 hari," ujar Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA:Viral Video Pengemudi Mobil Pelat Dinas Todongkan Pistol ke Pengemudi Lain di Tol Jagorawi 

Untuk diketahui, Anggota TNI di Kemenhan yang mengemudikan mobil dinas kemudian menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi berpangkat kapten. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Puspom TNI.

"Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin 19 September 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya