Harlah ke-4, SAHI Sebut Beberapa Hal yang Perlu Diperbaiki Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 26 September 2022 20:53 WIB
Harlah ke-4 SAHI (Foto: MPI)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 46 jamaah haji nonkuota (furoda) asal Indonesia dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. Hal ini dikarenakan 46 jamaah haji menggunakan visa tidak sesuai kerajaan Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan, 46 jamaah haji tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tidak berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Padahal, mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan memakai kain ihram.

"Jamaah yang terdampar di Jeddah, ada 46 orang sudah sampai di sini dan datang tidak melalui PIHK. Bukan travel yang memberangkatkan jamaah haji khusus, itu travel biasa," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya