Aturan Berhijab di Iran, Warga Asing dan Non-Muslim Juga Wajib Kenakan Jilbab

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 18:07 WIB
Koran dengan gambar depan Mahsa Amini, perempuan yang meninggal setelah ditahan polisi moralitas di Teheran, Iran, 18 September 2022. (Foto: Reuters)
Share :

Di bawah pemerintahan garis keras Presiden Ebrahim Raisi, enegakan aturan tersebut diserahkan kepada unit polisi yang dikenal dengan Patroli Panduan atau Gasht-e Ershad, yang juga sering disebut dengan polisi moral. Mereka punya kewenangan untuk menahan warga yang dianggap "berpakaian secara tidak pantas".

Pada 13 September, Amini yang tengah berkunjung ke Ibu Kota Teheran ditangkap oleh petugas polisi moral karena diduga melanggar undang-undang hijab.

Dia pingsan setelah dibawa ke pusat penahanan untuk "dididik" dan meninggal di rumah sakit setelah tiga hari dalam keadaan koma.

Polisi mengatakan Amini meninggal setelah menderita gagal jantung mendadak, tetapi keluarganya menolaknya dan menuduh bahwa dia dipukuli oleh petugas.

Kematian Amini, sebagaimana dilaporkan, telah memicu kemarahan dan protes di seluruh negeri.

Setelah protes berdarah selama berhari-hari, Partai reformis utama Iran menyerukan untuk mengakhiri aturan berpakaian Islami yang diwajibkan bagi wanita. Partai Persatuan Rakyat Islam Iran juga menyerukan dihentikannya polisi moral yang diberi kewenangan menegakkan aturan tersebut.

Saat ini protes telah berlangsung selama 11 hari, dengan setidaknya 76 pengunjuk rasa, termasuk wanita dan anak-anak, telah terbunuh oleh pasukan keamanan Iran di 14 provinsi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya