JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mempunyai pimpinan baru pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Johanis Tanak terpilih menjadi calon pimpinan KPK. Johanis Tanak termasuk 10 calon komisioner KPK periode 2019-2023. Pada tahap akhir di DPR, keduanya dinyatakan tidak lolos.
(Baca juga: Profil Jonahis Tanak, Pensiunan Jaksa yang Dipilih Komisi III DPR untuk Jadi Pimpinan KPK)
Keputusan ditetapkan setelah Johanis mendapatkan perolehan suara sebesar 38 dari 53 anggota Komisi III DPR.
Proses pemungutan suara atau voting ini dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR setelah sebelumnya mendengarkan paparan keduanya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (28/9/2022).
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dalam voting, 38 suara didapatkan Johanis Tanak. Sedangkan I Nyoman Wara mendapatkan suara 14 suara. "Tidak sah 1 suara. Total 53 suara," tutup Adies.
(Fahmi Firdaus )