Sementara, satu suara yang berada di kotak suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, total suara yang terkumpul sebanyak 53 suara.
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Rabu (28/9/2022).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di lokasi.
(Nanda Aria)