JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bersama dengan Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dan yang lainnya melakukan pertemuan dengan tersangka kasus gratifikasi yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe.
BACA JUGA:AHY: Dalam 4 Tahun Lukas Enembe Sudah Empat Kali Kena Stroke
Dalam pertemuan itu, Taufan menekankan tidak akan mengintervensi setiap permasalahan hukum yang ada saat ini.
"Bahwa kami Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respon apapun," jelasnya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).