Kasus Ferdy Sambo P21, Wapres: Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja!

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 12:35 WIB
Wapres Ma'ruf Amin/Tangkapan layar media sosial
Share :

SIDOARJO -  Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat berkas soal kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice yang dinyatakan lengkap (P21).

 (Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah Kawal Putri Candrawathi ke Bareskrim)

Wapres pun mengharapkan agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini segera masuk persidangan.

“Ya saya kira memang masyarakat menunggu ya supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya jangan sampai terlalu lama,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).

“Masyarakat (menunggu) kapan (sidang kasus) ini kok lama sekali, barangkali itu. Kalau sudah semua siap segera saja disidangkan,” pungkasnya.

 Sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo dkk yang sudah P21 ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. “Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya