JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk terus fokus melakukan perbaikan internal dan reformasi kultural, struktural maupun instrumental di dalam internal Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan usai seluruh perkara yang terjadi di Duren Tiga dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.
"Kemudian kedepan, tentunya ini menjadi komitmen kami. Karena kami sadar dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik kepada Polri. Oleh karena itu kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan dibidang struktural, intrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural," kata Sigit dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:Pastikan 3 Kapolda Tak Terlibat Skenario Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Kapolri
Dalam hal ini, Sigit menegaskan, Polri akan terus melakukan upaya-upaya untuk bisa lebih aspiratif dalam menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat.
"Dumas presisi dan Propam presisi saat ini membuka ruang meningkatkan pelayanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan," ujar Sigit.
BACA JUGA:Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri!