Diketahui, Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 Sseptember 2022. Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas Enembe sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Dalam pemanggilan di Polda Papua, Lukas Enembe mengkonfirmasi ketidakhadirannya dengan mengirimkan penasihat hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.
(Angkasa Yudhistira)