JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Terkait penahanan itu, Putri sudah ikhlas.
"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Klien kami ikhlas menerima," ujar Kuasa Hukum PC, Febri Diansyah dalam cuitan di media sosialnya @febridiansyah, Jumat (30/9/2022).
Febri menjelaskan, keputusan penahanan yang dirasa berat tersebut menimbang posisi kliennya sebagai ibu dari seorang anak berusia dua tahun. Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan rasa keinginan kliennya sebagai seorang ibu yang ingin merawat anaknya.
"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat serta membesarkan," ujar Febri.
Diketahui, Polri resmi menahan PC terhitung mulai hari ini pasca memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri ihwal pemeriksaan kesehatan. PC keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan sekira pukul 17.20 WIB.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini," kata Putri di Gedung Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-anaknya: Tetap Gapai Cita-citamu