Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat perampokan toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di Serpong, Tangsel, pada Jumat (16/9/2022) lalu mencapai Rp375 juta. Nilai tersebut diperkirakan dari jumlah barang yang diambil seberat 600 gram perhiasan emas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan keterangan korban diketahui ada sebanyak 600 gram perhiasan emas yang dibawa kabur para perampok.
"Jika dikonversi ke rupiah nilainya sekitar Rp375 juta," kata Zulpan, Selasa (20/9/2022).
(Fahmi Firdaus )