5. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Butir ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia, namun tetap saja ada yang menolak persatuan itu. Pemberontakan RMS dilatabelakangi oleh penolakan bergabungnya Maluku ke NKRI. Di bawah kepemimpinan Soumokil, RMS menuntut untuk menjadi negara yang merdeka dengan sistem pemerintahan berdaulat.
Pemberontakan RMS diatasi dengan berbagai cara, dari persuasi hingga peperangan. Sayangnya, cara persuasi tidak efektif dalam mengatasi pemberontakan ini sehingga dibentuklah operasi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang. Pemberontakan RMS diakhiri dengan didudukinya Kota Ambon pada November 1950. Sang pemimpin, Soumokil, tertangkap pada 12 Desember 1963 dan dijatuhi hukuman mati pada 1966.
(Fahmi Firdaus )