Polri Sebut Penundaan Pelimpahan Kasus Ferdy Sambo Cs Merupakan Kesepakatan dengan Jaksa

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 12:25 WIB
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo/ Foto: MPI
Share :

"Sementara untuk Rutannya kan di Bareskrim. Apabila jaksa maunya di sana (Kejari) ya kita pertimbangkan lebih lanjut," jelas Dedi.

"Kalau sudah tahap kedua, kewenangan nya sudah full di kejaksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Polri mengatakan pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan serta barang bukti, pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan Rabu (5/10/2022) mendatang.

"Pelimpahan kasus Rabu 5 Oktober," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Po

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya