JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas pemimpin Khilafatul Muslimin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja beserta 9 tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Penyerahan tersangka dikawal ketat.
Mereka diserahkan dari Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejari Bekasi. Abdul Qadir dkk keluar dari Rutan Polda Metro Jaya lalu naik ke mobil taktis menuju Kejari Jaksel.
BACA JUGA:Polisi Temukan Uang Rp2,3 Miliar di Brankas Organisasi Khilafatul Muslimin
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap.
"Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas perkara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis 29 September 2022.