Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penundaan terkait pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs merupakan komunikasi dua pihak antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Polri.
"Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat untuk penyerahan tahap dua nya dilaksanakan Rabu 5 Oktober besok," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Jaksa Bertugas di Sidang Ferdy Sambo Dikarantina, Mahfud MD: Agar Tak Diteror!
(Fakhrizal Fakhri )