Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 10 Jam, Penyidik Cecar 50 Pertanyaan ke Febrie Adriansyah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |21:49 WIB
Diperiksa 10 Jam, Penyidik Cecar 50 Pertanyaan ke Febrie Adriansyah
Febri Diansyah kuasa hukum Febrie Adriansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, diperiksa penyidik Tim 9 Kejagung. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie dicecar sekitar 50 pertanyaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda. Saat keluar, ia langsung berjalan dan masuk ke mobil tahanan tanpa menyapa awak media.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan kliennya diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam.

"Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA," ujar Febri usai mendampingi kliennya di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Febri menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum dan menunjukkan sikap kooperatif kliennya. Ia menyatakan Febrie siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung, baik dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka.

"Jika masih dibutuhkan proses pemeriksaan lebih lanjut, apakah sebagai saksi ataupun sebagai tersangka, tentu saja Pak FA akan bersedia dan tetap akan komit untuk menghormati proses hukum ini," kata Febri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement