Komnas HAM Cek Tanggal Kadaluwarsa Gas Air Mata saat Kerusuhan Kanjuruhan

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 16:06 WIB
Polisi tembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komnas HAM mendalami dugaan gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Sabtu (1/10/2022) sudah dalam keadaan kadaluwarsa.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas insiden itu termasuk terkait jalur keluar yang disebut hanya terbuka dua pintu yang menyebabkan banyaknya orang yang terinjak bahkan sesak napas.

"Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis," ujar Anam kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

"Apakah ini karena sesak napas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," sambungnya.

Selain itu juga, pihaknya telah menjalin komunikasi kepada para supporter Arema. Aremania pun meminta agar dirinya agar objektif dalam melihat tragedi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya