JAKARTA - Operasi zebra 2022 kembali digelar di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam razia ini, terlihat puluhan kendaraan mendapatkan penindakan tilang.
Panit Tindak Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Susanto mengatakan, pihaknya menindak 70 pengendara roda dua yang melanggar, serta enam motor yang dibawa karena tidak ada surat-surat.
BACA JUGA:Kisah Meri Hapsari, TKI di Malaysia yang Ditahan Majikannya Selama 17 Tahun
"Tadi yang kita tilang ada 70 motor, dan 6 langsung kita bawa karena tidak ada surat - surat kendaraannya," ujar Susanto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Ia menuturkan, pengendara yang ditindak dikarenakan masuk ke dalam jalur cepat, melawan arus, dan tidak memakai helm.
BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Jakarta, Waspada Jarak Pandang Terbatas
"Kegiatan ini akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Titik lokasi razia ini tidak menetap di satu titik namun dilakukan secara acak," ungkapnya.