Febri Diansyah: Pak Sambo Pasrahkan Nasib pada Majelis Hakim

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 17:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Kasus Ferdy Sambo kini memasuki babak baru. Pelimpahan tahap II kasusnya kini sudah diterima Kejaksaan Agung. 

Kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan kliennya memasrahkan atau menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat-nya.

"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA:Foto-Foto Ferdy Sambo dan Tersangka Lain saat Diserahkan ke Kejaksaan Agung   

Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung. Kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.

DOa mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa. Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya