Dia mengatakan salah satu hal penting di persidangan nantinya, dan diharapkan bersama ialah proses pembuktian serta keputusan yang adil bagi semua pihak. Ditinya bersama penasihat hukum lainnya menegaskan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri mengatakan, setelah Putri ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, pihaknya bersama kuasa hukum lainnya mengaku segera berkoordinasi dengan kliennya tersebut.
(Widi Agustian)