Polda Hadirkan SIM Keliling di Lima Titik Kota Jakarta

Natalia Bulan, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 09:29 WIB
Ilustrasi/Antara
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi layanannya sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya