JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanannya sebagai berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng