JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK.
"Rabu (5/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua
Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," terangnya.
BACA JUGA:KPK Tinggal Tunggu Waktu untuk Seret Lukas Enembe ke Jakarta : Kami Tengah Koordinasi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.