Dengan konsisten menerapkan sistem merit, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim melalui BKD dan BPSDM Prov. Jatim terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah dan upaya dalam menyiapkan SDM berkualitas dan memiliki kualifikasi sesuai kompetensi di masing masing unit kerja menjadikan Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sistem merit yang dilakukan oleh BKD Jatim, lanjut Khofifah terus mengedepankan manajemen SDM meliputi kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian. Selain itu, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai juga dilaksanakan dan dimonitoring secara terukur.
"Sistem merit merupakan format yang tepat untuk penempatan aparatur pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensi, pengembangan, kemampuan ASN. Dengan demikian akan terwujud ASN yang profesional, berintegritas," ujar Khofifah.
Khofifah berharap, diraihnya penghargaan ini akan menjadi motivasi, dukungan dan semangat dalam memacu kinerja bagi seluruh pegawai di Pemprov Jatim untuk lebih baik dalam penerapan manajemen ASN.