"Istri saya jarang di rumah. Makanya saya lampiaskan kepada anak. Lagian saat malam itu saya juga sedang mabuk habis minum dan juga sering nonton film porno," ucap pelaku.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan mapolres Bungo dan di ancam dengqn pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)