JAKARTA - Oknum TNI Serka NS berdamai dengan sekuriti gudang Shopee di Gianyar, Bali, setelah melakukan pemukulan. Meski keduanya berdamai, proses hukum tetap berjalan.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan sebenarnya persoalan tersebut telah selesai dengan pencabutan laporan. Serka NS juga sudah berdamai dengan pihak korban.
"Cuma karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," kata Totok kepada wartawan yang dikutip Sabtu (8/10/2022).
Ia melanjutkan, pimpinannya beranggapan tindakan yang dilakukan oknum tersebut harus tetap dilanjutkan secara hukum. Oknum tentara tersebut wajib menjalani proses pemeriksaan.