Gerebek Markas Judi Online di Ruko Taman Palem Jakbar, Polisi Buru Sang Pemilik

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Minggu 09 Oktober 2022 13:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi tengah memburu pemilik Ruko Judi online di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu, usai polisi menggerebek Ruko tersebut dan mengamankan 5 orang operator situs judi online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, guna menggali lebih dalam terkait kasus Judi online, saat ini jajarannya masih memburu pemilik situs judi online tersebut.

"Polisi dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online," ujar Ardhie dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

Adapun, berdasarkan hasil penggrebekan Sabtu malam, Polsek Cengkareng menangkap lima orang operator situs judi online dan mengamankan beberapa komputer dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pengembangan.

"Guna kepentingan penyidikan, lima orang operator beserta barang bukti komputer dibawa ke Mapolsek Cengkareng," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Markas judi online di ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Sabtu (8/10/2022) malam. Dari tempat itu polisi menangkap lima operator yang sedang mengoperasikan situs judi online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Ada laporan bahwa di ruko tersebut terdapat markas judi online.

"Benar saja, di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online" ucap Ardhie saat dikonfirmasi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya