Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Cabuli Dua Santriwati, Serahkan Diri ke Polisi

Dzulfikar Ash, Jurnalis
Minggu 09 Oktober 2022 02:46 WIB
Konferensi pers Polres Bontang. (Foto: Dzulfikar Ash)
Share :

BONTANG - Santriwati asal Bontang diperkosa oleh anak dari pimpinan pondok pesantren inisal RM (18). Pelaku akhirnya menyerakan diri  ke Polres Bontang pada Jumat 7 Oktober 2022 malam. RM langsung ditetapakan tersangka oleh pihak Polres Bontang.

Sebelumnya remaja 18 tahun tersbut dilaporkan oleh pihak orang tua temannya korban atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan dua orang santriwati.

Dalam keterangan rilisnya pada Sabtu (8/10) siang. AKBP Yusep Dwi Prastiya Kapolres Bontang menerangkan.

"Pelaku RM sudah kami tahan menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam. RM ialah anak dari pemilik pondok pesantren yang berada di salah satu Kecamatan Bontang,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Sabtu.

Baca juga:  Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil 6 Bulan di Jambi

RM terbukti melakukan perbuatan bejat terhadap dua orang santriwati. "Selain memperkosa, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada santriwati lainnya. Sejauh ini kami sudah terima dua laporan dari korban," ujar dia.

AKBP Yusep menambahkan bahwa tindakan bejat yang dilakukan RM terhadap korban terjadi pada Juni 2022 lalu. Kepada petugas, RM mengakui nekat melakukannya setelah menonton video porno. 

"Tersangka mengaku terpengaruh usai menonton video porno. Namun kami masih mendalami lagi penyebab tersangka masuk ke area asrama santriwati,” kata Kapolres Bontang.

Usai pemeriksan oleh Pihak Polres Bontang, tim penyidik  berhasil mengumpulkan barang bukti, di antaranya berupa celana dalam, kaus dan pakaian dalam korban.

"Saat melakukan aksinya pelaku saat itu masih berusia 17 tahun. Untuk korbannya yang pertama berusia 14 tahun dan kedua berusia 13 tahun. Pencabulan itu dilakukan dalam waktu yang berbeda," terangnya. 

Perwira menengah Polri ini menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban pertama mengadu kepada orangtua sahabatnya. 

"Saat itu orangtua teman korban menjemput, tetapi korban menangis tidak berani pulang ke rumahnya. Setelah ditanya, akhirnya korban mengakui kalau dirinya diperkosa tersangka yang merupakan anak dari pimpinan pondok pesantren," jelasnya. 

Selanjutnya, orangtua teman korban tersebut, melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Bontang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. 

"Setelah mengumpulkan alat bukti, petugas memanggil tersangka, tetapi masih berada di luar daerah. Tersangka kemudian serahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya