Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Cabuli Dua Santriwati, Serahkan Diri ke Polisi

Dzulfikar Ash, Jurnalis
Minggu 09 Oktober 2022 02:46 WIB
Konferensi pers Polres Bontang. (Foto: Dzulfikar Ash)
Share :

Selanjutnya, orangtua teman korban tersebut, melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Bontang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. 

"Setelah mengumpulkan alat bukti, petugas memanggil tersangka, tetapi masih berada di luar daerah. Tersangka kemudian serahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya