JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan agar Kepala Daerah jangan ragu-ragu menetapkan status tanggap darurat jika terjadi bencana di daerahnya.
“Apabila terjadi bencana para kepala daerah ini jangan ragu-ragu menetapkan status darurat,” ungkap Suharyanto saat Rapat Koordinasi Nasional BNPB-BPBD Untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrim, Senin (10/10/2022).
Suharyanto mengatakan urusan bencana tidak ada kaitannya dengan kebanggaan sebagai pemimpin, juga tidak ada kaitanya dengan gengsi. “Nanti kalau menetapkan status daerah, nanti dianggap lemah, dianggap tidak mampu itu tidak ada kaitannya,” tegas Suharyanto.
Pasalnya, kata Suharyanto, jika tidak segera ditetapkan status tanggap darurat jika terjadi bencana maka pemerintah pusat dalam hal ini BNPB sulit turun ke bawah memberikan bantuan. “Tentu saja setiap dana yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan salah satunya adalah penetapan status tanggap darurat.”
“Tanggap darurat dilakukan secepat mungkin agar masyarakat yang terdampak bencana yang menderita korban yang menderita, akibat korban misalnya harta benda, kalau ada korban jiwa manusia ini segera dapat diberikan bantuan, segera ditolong,” katanya.