Polisi Periksa 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 18:55 WIB
Tragdei Kanjuruhan 1 Oktober 2022 (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, untuk diperiksa besok, Selasa 11 Oktober 2022.

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut, penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," ujar Dedi.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya