Agus menambahkan secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.
"Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tutup Agus.
(Fakhrizal Fakhri )