Tragedi Kanjuruhan, Ada Tenaga Medis yang Ajukan Perlindungan LPSK

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 14:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkap ada tenaga medis yang turut mengajukan perlindungan dalam tragedi Kanjuruhan. Pengajuan perlindungan itu lantaran sang tenaga medis ingin menjadi saksi dalan investigasi tragedi tersebut.

"Sudah sampai jadi 19 apa 18 (orang yang ajukan perlindungan), ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).

"(Kalau tenaga medis) dia ada waktu di lapangan," sambungnya.

Edwin mengungkap, korban mengajukan perlindungan karena ingin menjadi saksi dalam investigasi tragedi Kanjuruhan. Edwin pun menegaskan tidak ada intimidasi dari pihak manapun.

"Sebenarnya ga ada (intimidasi), ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya