JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa 22 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. Delapan di antaranya merupakan personel kepolisian dan sisanya pihak Aviasi.
"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA:Terungkap! Ini Isi Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Jaksa
Delapan anggota polisi yang diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut yakni:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. AN (Kombes Agus Nurpatria)
3. SUS (Kombes Santo)
4. RS (AKP Rifaizal Samual)
5. FEP (Bripda Fernanda)
6. SMH (Briptu Sigid Mukti Hanggono)
7. PEG (Briptu Putu)
8. MM (Briptu Mika)