Kejar Kendaraan Elf di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Ini Penjelasan Dishub

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 09:43 WIB
Anggota Dishub tertangkap kamera kejar kendaraan Elf di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi/Adi Haryanto
Share :

Adapun melintas tidak wajar yang dimaksud ialah berjalan zig-zag di tengah jalan raya yang ramai. Oleh sebabnya, saat itu anggota Dishub langsung menegur sopir kendaraan.

“Petugas membuntuti dan menghentikkan kendaraan tersebut,” ucap dia.

Arlindo mengatakan anggota Dishub memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara. Saat itu, pengendara diklaimnya juga mengetahui kesalahan yang diperbuat.

“Diberikan sanksi peringatan kepada sopirnya, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulang lagi,” tutupnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya