Asyik Pesta Sabu, Pelajar SMA di Toba Diringkus Polisi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 05:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

TOBA - Seorang pelajar SMA berinisial PM (17) terjaring operasi polisi saat berpesta narkoba dengan sejumlah orang di salah satu rumah di Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Bersama mereka ikut disita barang bukti 7 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, mengatakan PM ditangkap bersama CP (28), BS (18), dan TN (20).

Mereka ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya rumah yang kerap dijadikan lapak pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pardede Onan.

"Setelah kita selidiki, kita lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para tersangka berikut barang bukti sabu," kata Iptu Bungaran, Senin (10/10/2022).

Saat ini keempat orang tersebut sudah diboyong ke Mapolres Toba. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Toba. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca juga: 65 Pelajar Asal Jakarta Diamankan di Cibinong, 1 di Antaranya Bawa Sajam

Baca juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia, 1 Orang Ditangkap

"Mereka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya