Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi terkait masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pada rapat virtual itu hadir berbagai pejabat keimigrasian. Pembahasannya terkait Permenkumham nomor 18 Tahun 2022 yang merupakan perubahan Permenkumham nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
(Rahman Asmardika)