Dakwaan Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan: Ada Momen Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi ke Kamarnya

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 15:29 WIB
Putri Candrawathi (Foto MPI)
Share :

JAKARTA - Dakwaan jaksa dalam kasus Ferdy Sambo Dkk mulai diketahui, dalam dakwaan yang disiapkan ternyata terdapat momen dimana Putri Candrawathi memanggil Brigadir Yosua Hutabarat pada saat di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu terlihat di Surat Dakwaan yang terpublish di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Jaksa mengatakan pada saat peristiwa itu lokasi kejadian berada di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dalam dakwaan itu juga disebutkan, bahwa Putri Candrawathi juga sempat melakukan panggilan kepada ajudan yang lainnya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal yang pada saat itu tengah berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

Putri pun meminta agar mereka berdua dapat segera kembali ke rumah. Setibanya di rumah mereka berdua langsung menghadap Putri Candrawathi yang berada di kamar. Ia pun meminta kepada ajudannya agar memanggil Yosua untuk bertemu di kamarnya.

Ricky pun kemudian menuruti kemauan dari Putri dan memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar tersebut, akan tetapi pada saat itu, Yosua sempat menolak ajakan tersebut.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil Saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi petikan surat dakwaan jaksa.

Tak abis akal, Ricky pun tetap berusaha membujuk agar Yosua dapat memenuhi keinginan Putri Candrawathi. Hingga kemudian, Yosua pun akhirnya menuruti keinginan Putri Candrawathi.

"Akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi dalam kamarnya di lantai dua," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya