Muhadjir pun meminta agar para PMIB terbuka dan dapat memberikan semua informasi penting yang bermanfaat bagi aparat kepolisian setempat untuk menindak perusahaan-perusahaan online scam, serta kepada aparat kepolisian Indonesia dalam menangkap para anggota sindikat perekrut dan pengirim tenaga kerja secara nonprosedural ke luar negeri.
“Kiranya pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama tentang pentingnya untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri,” papar Muhadjir.
Diketahui, berdasarkan data KBRI Phnom Penh, per Agustus 2022, terdapat sekitar 8000 WNI yang resmi tercatat di Kamboja dan mayoritas di antaranya bekerja di sektor hiburan seperti kasino dan judi online. Sektor hiburan tersebut tercatat sebagai bisnis legal untuk beroperasi di wilayah Kamboja.
Namun demikian, pada 2 tahun terakhir, banyak bermunculan kasus di mana para PMI dipekerjakan di perusahaan - perusahaan ilegal yang bergerak di bidang scam.
(Fakhrizal Fakhri )