Cuaca Ekstrem, Pemkot Bogor Tetapkan Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2022

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 15:52 WIB
Bima Arya. (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

"Kita akan cek juga satu kondisi drainase tertimbun sampah. Ada laporan drainase itu karena sampah karena PKL dan lainnya. Kita akan cek semuanya kita akan audit semuanya. Termasuk di Jalan Dadali, di Dadali sudah saya minta agar warga menghindari saat hujan. Ini kan gak cukup di Dadali tapi menyeluruh di Kota Bogor. Saya koordinasi PUPR dan Perumkim untuk proses audit fisik semua," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya